HENTIKAN PEMBLOKIRAN MULTIPLY
Sign Now
BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
C.q. MENKOMINFO RI
Dengan hormat,
Bersama ini kami sebagian masyarakat Indonesia, pengguna, pengakses website/Blog provider www.multiply.com memohon dengan hormat agar Pemerintah RI menghentikan pemblokiran terhadap website tersebut agar kembali dapat diakses oleh masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi, multiply adalah website/blog provider website yang sangat informatif, lewat Multiply kami mendapatkan referensi dan pengetahuan untuk segala hal yang diakses dan digunakan oleh ribuan orang dan atau blogger. Dan juga sebagian blogger Multiply adalah pengusaha kecil dan menengah yang menggunakan multiply sebagai media marketing untuk menjajakan barang/jasa yang mereka produksi. Tertutupnya akses multiply ini mengakibat kerugian ekonomi yang sangat besar bagi kami yang mengantungkan kegiatan promosi pada multiply. dengan pemblokiran ini, Pemerintah sedang MEMATIKAN USAHA KECIL DAN MENENGAH dan berdasarkan UUD1945 pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM karena Hak Atas Akses Informasi adalah Hak Asasi Manusia yang dilindungi UUD1945
Hentikan pembodohan publik, hentikan kemunduran pemikiran.
Kami hormati tujuan pemerintah melindungi persatuan dan kesatuan Indonesia yang mungkin akan terusik karena diakibatkan dari adanya film "FITNA" namun juga kami berharap pada Pemerintah untuk tidak menggunakan MORTIR untuk membunuh NYAMUK sehingga mengakibatkan kehancuran seisi rumah.
sebagai informasi juga bahwa sebagian masyarakat beranggapan bahwa Film FITNA bukanlan film yang dapat mengakibatkan pepecahan atau film yang berunsur adudomba yang dapat mengakibatkan amarah bagi yang menontonnya.. tapi Film tersebut tidak lebih adalah ekspresi ketakukan si pembuatnya terhadap kemajuan dan kebesaran agama Islam didaratan Eropa
Sekali lagi, jangan menggunakan MORTIR penghancur untuk membunuh seekor NYAMUK sehingga mengkibatkan kehancuran seisi rumah... kami mohon dengan hormat agar pemblokiran website tersebut dihentikan..
Salam hormat kami
Masyarakat Indonesia
If you already have an account please sign in, otherwise register an account for free then sign the petition filling the fields below.
Email and password will be your account data, you will be able to sign other petitions after logging in.
Continue with Google