Pemangku Kepentingan Menolak Pengesahan RUU Perfilman

Sign Now
petition image
Kepada Yth.: Komisi X DPR RI

Pemangku Kepentingan Menolak Pengesahan RUU Perfilman

Pada bulan April 2008 Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan bahwa UU No. 8 Tahun 1992 tentang Perfilman hanya berlaku secara konstitusional bersyarat (conditionally constitutional) dan bertentangan dengan perkembangan zaman sehingga harus segera direvisi.

Menindaklanjuti Putusan MK tersebut, melalui Rapat Paripurna 29 April 2009, DPR-RI telah menyepakati untuk menjadikan RUU Perfilman sebagai RUU Inisiatif dan pembahasannya dilakukan oleh Komisi X. RUU Perfilman direncanakan akan disahkan dalam masa sidang terakhir DPR-RI periode 2004-2009 pada akhir September mendatang.


Menyikapi rencana tersebut di atas kami para pelaku aktif perfilman Indonesia menyatakan:


Pertama
Mendukung inisiatif untuk mengubah UU No. 8/1992 tentang Perfilman.


Kedua
Naskah RUU Perfilman saat ini belum secara spesifik mencantumkan kewajiban pemerintah dalam memfasilitasi kemajuan pendidikan perfilman dan secara sistematik memberikan insentif langsung bagi industri film Indonesia, dua faktor kunci dalam pengembangan perfilman nasional. Bahkan, peran negara dalam RUU ini menunjukkan intensi pengekangan melalui birokratisasi perfilman yang tidak mencerminkan semangat membangun industri kreatif yang sedang diupayakan pemerintah.


Ketiga
Kami telah menyampaikan masukan (baik secara lisan maupun tertulis) untuk menghasilkan Undang-undang Perfilman yang menjamin pertumbuhan perfilman Indonesia yang lebih baik namun ternyata hingga saat ini belum diakomodir seluruhnya. Segala bentuk penolakan akomodasi atas masukan kami sampai saat ini tidak dinyatakan secara terbuka dan tanpa argumentasi yang jelas.


Berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami meminta Komisi X DPR-RI (2004-2009) untuk:
1. Menyosialisasikan setiap tahap pembahasan RUU Perfilman sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Tindakan sosialisasi ini harus dilakukan dengan menyediakan waktu yang cukup agar para pemangku kepentingan dapat memberikan pertimbangannya.

2. Melanjutkan pembahasan intensif dengan proses yang inklusif dan melibatkan partisipasi aktif para pemangku kepentingan terkait agar isi RUU Perfilman tidak menghambat perkembangan film Indonesia yang tengah berjalan dengan baik.

3. Tidak terburu-buru mensyahkan RUU ini walaupun masa baktinya akan segera berakhir sebab undang-undang harus dapat menjawab tantangan jangka panjang.



Jakarta, 26 Agustus 2009

1. Abduh Aziz (dosen)
2. Alex Sihar (pengelola festival & komunitas)
3. Chand Parwez Servia (produser)
4. Christine Hakim (aktris)
5. Deddy Mizwar (aktor & sutradara)
6. Farishad I. Latjuba (sutradara)
7. Garin Nugroho (sutradara)
8. Lalu Roisamri (pengelola festival)
9. Lisabona Rahman (kritikus & pengelola bioskop non-profit)
10. Mira Lesmana (produser & dosen)
11. Nia Dinata (produser & sutradara)
12. Prima Rusdi (penulis skenario)
13. Shanty Harmayn (produser)
14. Slamet Rahardjo (aktor & sutradara)
15. Riri Riza (sutradara & dosen)
16. Zairin Zain (produser)


Sign The Petition
OR

If you already have an account please sign in, otherwise register an account for free then sign the petition filling the fields below.
Email and password will be your account data, you will be able to sign other petitions after logging in.

Privacy in the search engines? You can use a nickname:

Attention, the email address you supply must be valid in order to validate the signature, otherwise it will be deleted.

I confirm registration and I agree to Usage and Limitations of Services
I confirm that I have read the Privacy Policy
I agree to the Personal Data Processing
Shoutbox
Sign The Petition
OR

If you already have an account please sign in

I confirm registration and I agree to Usage and Limitations of Services
I confirm that I have read the Privacy Policy
I agree to the Personal Data Processing
Goal
600 signatures
Goal: 100
Latest Signatures
600. Bana K | I support this petition
599. Heidi A | I support this petition
598. Widarto A | I support this petition
597. Silvy N | I support this petition
596. Sanca K | I support this petition
595. Febriando S | I support this petition
594. Rico M | I support this petition
593. Dewi A | I support this petition
592. Rey S | I support this petition
591. Faesal R | I support this petition
590. Rudyanto Arias | I support this petition
589. Mohammad F | I support this petition
588. Amalia Lindsey | I support this petition
587. Soraya E | I support this petition
586. Ganank D | I support this petition
585. Winaldha Em | I support this petition
584. Theo Mcclain | I support this petition
583. Anggia K | I support this petition
582. Letitsia G | I support this petition
581. Rini O | I support this petition
580. Almanzo Huff | I support this petition
579. Yoanita S | I support this petition
578. Astrid V | I support this petition
577. Tyas Lawson | I support this petition
576. Kuntz A | I support this petition
browse all the signatures »
Information
In: -
Petition target:
Komisi X DPR RI
Tags
No tags
Embed Codes
direct link
link for html
link for forum without title
link for forum with title
728×90
468×60
336×280
125×125