PETISI RAKYAT UNTUK PENGHAPUSAN UTANG LUAR NEGERI
Sign Now
Transaksi utang luar negeri selama ini telah diselewengkan oleh para pejabat dan kroninya untuk memperkaya diri atas sepengetahuan negara-negara kreditor dan lembaga kredit multilateral.
Transaksi utang tersebut telah melanggengkan penderitaan dan bencana dalam kehidupan sehari-hari rakyat.
Berdasarkan Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (Februari 2004) hanya 46,8\% saja dari anak-anak usia pendidikan dasar yang bisa menyelesaikan sembilan tahun pendidikan dasar. Hanya 68,4\% ibu-ibu yang melahirkan dengan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih. Angka kematian ibu 307 orang setiap 1000 kelahiran. Setiap 1000 kelahiran 35 bayi harus meninggal.
Kemudian 46 dari 1000 balita meninggal karena buruknya pelayanan kesehatan. Jumlah penduduk miskin 38.394.000 orang. Kepemilikan rumah hanya 32,3\% dari jumlah penduduk. Pengangguran selalu meningkat dari tahun ketahun. Pada tahun 1994 berjumlah 3.738.000 orang dan tahun 2003 sudah menjadi 9.531.000 orang (Asian Development Bank - Key Indicators 2004 www.adb.org/statistics).
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari kewajiban pembayaran utang yang sudah mencapai 28-40 persen dari penerimaan pajak dalam negeri pemerintah.
Demi pembayaran utang pemerintah sengaja membebani rakyat dengan naiknya harga BBM, harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi umum. Selain itu rakyat juga harus membayar mahal biaya pendidikan yang membuat siswa terdepak dari bangku sekolah semakin banyak karena tidak mampu membayar uang sekolah. Beban utang yang sudah menyengsarakan rakyat itu tidak boleh lagi dibebankan pada anggaran negara.
Kami mendesak pada Presiden Republik Indonesia untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan cara:
1. menghentikan pembuatan utang baru dan membubarkan CGI sebagai forum yang digunakan untuk membuat utang baru tersebut.
2. meminta pertanggungjawaban para kreditur atas kesalahan mereka menyalurkan utang selama ini dengan meminta pemotongan utang (debt reduction) dan atau bahkan meminta penghapusan utang (debt cancellation).
3. mengalokasikan cukup dana dalam anggaran negara untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan memenuhi hak-hak konstitusi rakyat sesuai amanat UUD 1945.
If you already have an account please sign in, otherwise register an account for free then sign the petition filling the fields below.
Email and password will be your account data, you will be able to sign other petitions after logging in.
Continue with Google