Menuntut Fiskal Dihapuskan

Sign Now
petition image
PETISI MENUNTUT FISKAL DIHAPUSKAN

Dengan ini kami yang namanya tertera dibawah ini menyatakan bahwa keputusan untuk yang membatalkan pembebasan FISKAL adalah keputusan yang tidak lagi didasari oleh alasan-alasan yang benar karena:

1. Alasan penolakan dihapuskanya FISKAL sangat picik karena hanya dilihat dari sudut pandang satu kelompok saja: Industri Pariwisata Domestik.

2. FISKAL adalah bentuk SUBSIDI bagi industri pariwisata domestik, yang berakibat tidak terjadinya lecutan daya saing untuk berkompetisi di pasar pariwisata global.

3. FISKAL melemahkan kesempatan menyerap ilmu-ilmu pengetahuan terkini dan kesempatan belajar 'pergaulan internasional' untuk semua lapisan masyarakat kita dari negara2 yang lebih maju.

4. Tidak pernah ada penjelasan rinci dan transparan berapa pemasukan negara dari FISKAL sebenarnya?

5. TIdak pernah ada informasi evaluasi positif dan negatif dari pemberlakuan FISKAL ini selama bertahun-tahun.

6. Tidak pernah ada informasi dan prosedur jelas bahwa FISKAL di net-off dengan pajak penghasilan.

7. Pelaksaaan pemungutan FISKAL rawan korupsi dimana pada prakteknya ada petugas bandara yang menerima pembayaran pribadi kurang dari pungutan FISKAL.

8. Penolakan penghapusan FISKAL melanggar kesepakatan kepala negara pada Asean Tourism Agreement (ATA) untuk menghapus semua hambatan ke luar, termasuk pungutan fiskal bagi warga RI yang akan ke luar negeri paling lambat hingga akhir 2005.

9. Alasan Mentri Pariwisata bahwa, "... dengan bebas fiskal, maka orang akan bebas ke luar negeri. Bagi yang punya uang pas-pasan sekalipun, dia bisa memilih pergi ke luar negeri, seperti Singapura. Padahal kami mengharapkan wisatawan itu memilih Lombok atau Padang.", meremehkan dan menghalangi hak masyarakat Indonesia biarpun yang berpenghasilan "pas-pas-an" untuk bebas pergi ke tempat manapun yang mereka pilih.

Pilihan untuk pergi ke suatu tempat wisata harus didasarkan pada keunggulan-keunggulan serta fasilitas tempat wisata itu sendiri dan jangan dihalangi oleh peraturan pajak yang tidak jelas alasannya.

KARENA SEBAB-SEBAB DIATAS KAMI MENUNTUT PEMERINTAH INDONESIA UNTUK MENGHAPUSKAN PUNGUTAN PAJAK YANG BERNAMA FISKAL

HAPUSKAN FISKAL UNTUK KEMAJUAN INDONESIA
Sign The Petition
OR

If you already have an account please sign in, otherwise register an account for free then sign the petition filling the fields below.
Email and password will be your account data, you will be able to sign other petitions after logging in.

Privacy in the search engines? You can use a nickname:

Attention, the email address you supply must be valid in order to validate the signature, otherwise it will be deleted.

I confirm registration and I agree to Usage and Limitations of Services
I confirm that I have read the Privacy Policy
I agree to the Personal Data Processing
Shoutbox
Sign The Petition
OR

If you already have an account please sign in

I confirm registration and I agree to Usage and Limitations of Services
I confirm that I have read the Privacy Policy
I agree to the Personal Data Processing
Goal
0 signatures
Goal: 10,000
Latest Signatures
no signatures yet
browse all the signatures »
Information
In: -
Petition target:
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Tags
No tags
Embed Codes
direct link
link for html
link for forum without title
link for forum with title
728×90
468×60
336×280
125×125