NO FPI & FBR
Sign Now
kemajemukan. Terdiri atas berbagai suku, agama, etnik, aliran
kepercayaan, juga pandangan politik. Walaupun berbeda tiap
warganegara bersatu-padu berjuang dan mempertahankan kemerdekaan
dan kebebasan. Inilah modal awal bangsa yang tak bisa dipungkiri
keberadaannya bahkan jauh sebelum Indonesia menyatakan
kemerdekaannya.
Keberagaman dan kemajemukan itu justru menjadi kekayaan negeri
yang sama-sama kita cintai ini. Sebuah semboyan cerdas lantas
dirumuskan para pendiri bangsa dalam satu kalimat yan sudah sangat
akrab dengan kita: Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda, tapi pada
hakekatnya kita satu. Berbagai perbedaan itu diakui keberadaannya,
bahkan dilindungi konsitusi UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan
negara.
Namun kita merasakan keutuhan bangsa belakangan ini terganggu
akibat munculnya berbagai tindakan yang tidak lagi menghargai
perbedaan dan keberagaman. Ancaman dan tindakan kekerasan yang
dilakukan beberapa kelompok sipil terhadap warga sipil lainnya,
sungguh telah melukai bangsa yang dibangun dengan susah payah oleh
para pendiri bangsa ini. Pancasila dan UUD 1945 telah dilanggar
berkali-kali. Supremasi hukum yang mestinya dijunjung tinggi dalam
negara hukum dicampakkan.
Seharusnya aksi-aksi kekerasan tersebut menjadi perhatian aparat
keamanan. Namun kami melihat tidak adanya tindakan tegas terhadap
mereka, bahkan aksi-aksi kriminal dan kekerasan itu terus berantai
dan berlanjut di berbagai tempat di Indonesia.
Mulai dari penutupan paksa terhadap gereja, rumah-rumah ibadah,
penyerangan terhadap warga negara Indonesia: Ahmadiyyah dan
Komunitas Eden, ancaman dan penyerangan terhadap lembaga-lembaga
swadaya masyarakat (LSM) yang mengusung tema kebebasan dan
pluralisme agama. Dan kasus paling terakhir adalah penyerangan
terhadap FAHMINA Institute di Cirebon (21/5/06) dan penistaan
terhadap mantan Presiden Republik Indonesia, tokoh NU, tokoh lintas
agama, serta tokoh bangsa: K.H. Abdurrahman Wahid, di Purwakarta
Jawa Barat (23/5/06)
Oleh karena itu, kami menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Tindakan-tindakan kriminal dan kekerasan yang dilakukan oleh
Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan
Hizb Tahrir Indonesia (HTI) yang kami sebut sebagai "preman
berjubah" telah menciptakan keresahan masyarakat, melanggar hukum-
hukum yang berlaku di republik ini, serta melecehkan aparat negara.
2. Menyaksikan berbagai fakta dan aksi yang telah mereka lakukan
selama ini, kami menuntut aparat pemerintah untuk membubarkan
organisasi-organisasi tersebut, atau mereka membubarkan dirinya,
karena mereka telah mengancam keutuhan NKRI (Negara Kesatuan
Republik Indonesia).
3. Apabila poin-poin di atas tidak ditanggapi oleh aparat negara,
maka jangan salahkan kami, apabila kami melakukan tindakan
perlawanan sebagai bentuk pembelaan diri.
Jakarta, 26 Mei 2006
Garda Bangsa, Garda Kemerdekaan, Pemuda Demokrat, Aliansi Betawi
Bersatu (ABB), Pencak Silat Pagar Nusa, Banteng Muda Indonesia
(BMI), Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan, SKP-HAM, Relawan
Perjuangan Demokrasi (Repdem), Institut Indonesia Muda, YMCA (Young
Men Christian Association), Gerak Indonesia, Pendawa, FPPI, Pemuda
Katolik, PGIW-DKI Jakarta, Gerakan Revolusi Nurani (GRN), Aliansi
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anti-Front Pembela Islam
(FPI), mengancam melakukan aksi sweeping terhadap organisasi itu apabila
aparat tidak segera melarang keberadaannya.
Hal tersebut dikatakan Koordinator Aksi Pembubaran FPI dan Ormas Sejenis,
Muhammad Guntur Romli, Senin (29/5) kemarin dalam siaran pers yang diterima
Suara Merdeka.
Dia mengatakan, organisasi yang dibangun di atas sentimen sektarianisme dan
radikalisme buta tetap akan menjadi ancaman berbahaya bagi rakyat.
''Sehingga kami meminta kepada aparat kepolisian untuk segera membubarkan
FPI (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI), yang telah menciptakan keresahan masyarakat, melanggar hukum-hukum
yang berlaku di republik ini, serta melecehkan aparat negara,'' ujarnya.
Berdasarkan fakta dan aksi yang telah mereka lakukan selama ini, pihaknya
menuntut aparat pemerintah membubarkan organisasi-organisasi tersebut,
karena telah mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
''Apabila tidak ditanggapi oleh aparat negara, jangan salahkan kami apabila
melakukan tindakan perlawanan sebagai bentuk pembelaan diri,'' tambah Guntur
Romli.
Beberapa ormas yang ikut menandatangani petisi tersebut di antaranya adalah
Garda Bangsa, Garda Kemerdekaan, Pemuda Demokrat, Aliansi Betawi Bersatu
(ABB), Pencak Silat Pagar Nusa, Banteng Muda Indonesia (BMI), Aliansi
Masyarakat Anti-Kekerasan, SKP-HAM, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem),
Institut Indonesia Muda, YMCA (Young Men Christian Association), Gerak
Indonesia, Pendawa, FPPI, Pemuda Katolik, PGIW-DKI Jakarta, Gerakan Revolusi
Nurani (GRN), serta Aliansi Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan
Tahun 2001
- 27 Agustus Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela
Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut
MPR/DPR untuk mengembalikan Pancasila sesuai dengan Piagam Jakarta
- 09 Oktober FPI membuat keributan dalam aksi demonstrasi di
depan Kedutaan Amerika Serikat dengan merobohkan barikade kawat
berduri dan aparat keamanan menembakkan gas air mata serta meriam
air
- 15 Oktober Polda Metro Jaya menurunkan sekitar seribu petugas
dari empat batalyon di kepolisian mengepung kantor Front Pembela
Islam (FPI) di Jalan Petamburan III Jakarta Barat dan terjadi
bentrokan
- 07 November Bentrokan terjadi antara laskar Jihad Ahlusunnah
dan Laskar FPI dengan mahasiswa pendukung terdakwa Mixilmina Munir
di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dua orang mahasiswa
terluka akibat dikeroyok puluhan laskar dan FPI
Tahun 2002
- 15 Maret Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Tubagus
Muhammad Sidik menegaskan, aksi sweeping terhadap tempat-tempat
hiburan yang terbukti melakukan kemaksiatan, merupakan hak dari
masyarakat
- 15 Maret Satu truk massa FPI (Front Pembela Islam) mendatangi
diskotik di Plaza Hayam Wuruk.
- 15 Maret sekitar 300 masa FPI merusak sebuah tempat hiburan,
Mekar Jaya Billiard, di Jl. Prof Dr. Satrio No.241, Karet, Jakarta
- 24 Maret Sekitar 50 anggota Front Pembela Islam (FPI)
mendatangi diskotek New Star di Jl. Raya Ciputat. FPI menuntut agar
diskotek menutup aktivitasnya.
- 24 Mei Puluhan massa dari Front Pembela Islam (FPI) di bawah
pimpinan Tubagus Sidiq menggrebek sebuah gudang minuman di Jalan
Petamburan VI, Tanah Abang, Jakarta Pusat
- 26 Juni Usai berunjuk rasa menolak Sutiyoso di Gedung DPRD DKI,
massa Front Pembela Islam (FPI) merusak sejumlah kafe di Jalan
Jaksa yang tak jauh letaknya dari tempat berunjuk rasa. Dengan
tongkat bambu, sebagian dari mereka merusak diantaranya Pappa Kafe,
Allis Kafe, Kafe Betawi dan Margot Kafe.
- 4 Oktober 2002 Sweeping ke tempat-tempat hiburan
- 14 Oktober 2002 Sekitar 300 orang pekerja beberapa tempat
hiburan di Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD
DKI. Mereka menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang
mereka anggap telah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap
tempat hiburan
- 16 Oktober Habib Rizieq diperiksa pihak kepolisian di Mapolda
Metro Jaya
- 06 November Lewat rapat singkat yang dihadiri oleh sesepuh
Front Pembela Islam (FPI), maka Dewan Pimpinan Pusat FPI,
mengeluarkan maklumat pembekuan kelaskaran FPI di seluruh Indonesia
untuk jangka waktu yang tidak ditentukan
- Desember FPI diaktifkan kembali
Tahun 2003
- 20 April Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib ditahan di
Markas Polda Metro Jaya Jakarta setelah dijemput paksa dari bandara.
- 08 Mei Habib Rizieq mulai diadili di PN Jakarta
- 22 Mei 2003 Koordinator lapangan laskar Front Pembela Islam
(FPI) Tubagus Sidik bersama sepuluh anggota laskar FPI menganiaya
seorang pria di jalan tol, dan mereka ditangkap 23 Mei
- 1 Juli 2003 Rizieq menyesal dan berjanji akan menindak anggota
FPI yang melanggar hukum negara di PN Jakarta Pusat
- 11 Agustus Majelis hakim memvonis Habib Rizieq dengan hukuman
tujuh bulan penjara
- 19 November Ketua FPI Habib Rizieq bebas
- 18 Desember menurut Ahmad Sobri Lubis, Sekretaris Jenderal FPI,
usai bertemu Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden,
Jakarta, Front Pembela Islam (FPI) akan mengubah paradigma
perjuangannya, tidak lagi menekankan pada metode perjuangan melalui
gerakan massa dan kelaskaran. Perjuangan lebih ditekankan lewat
pembangunan ekonomi, pengembangan pendidikan dan pemberantasan
maksiat melalui jalur hukum.
Tahun 2004
- 03 Oktober FPI menyerbu pekarangan Sekolah Sang Timur sambil
mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar
menutup gereja dan sekolah Sang Timur. Front Pembela Islam( FPI)
menuduh orang-orang Katolik menyebarkan agama Katolik karena
mereka mempergunakan ruang olahraga sekolah sebagai gereja
sementara sudah selama sepuluh tahun.
- 11 Oktober FPI Depok Ancam Razia Tempat Hiburan
-22 Oktober FPI melakukan pengrusakan kafe dan keributan dengan
warga di Kemang
- 24 Oktober 2004 Front Pembela Islam melalui Ketua Badan
Investigasi Front FPI Alwi meminta maaf kepada Kapolda Metro Jaya
bila aksi sweeping yang dilakukannya beberapa waktu lalu dianggap
melecehkan aparat hukum
- 25 Oktober 2004 Ketua MPR yang juga mantan Presiden Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nurwahid dan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) mengecam cara-cara kekerasan yang dilakukan Front
Pembela Islam (FPI) dalam menindak tempat hiburan yang buka selama
Bulan Ramadhan
- 28 Oktober Meski menuai protes dari berbagai kalangan, Front
Pembela Islam (FPI) tetap meneruskan aksi sweeping di bulan
Ramadhan menurut Sekretaris Jenderal FPI Farid Syafi'i
- 28 Oktober 2004 Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad
Syafi'i Ma'arif meminta aksi-aksi sepihak yang dilakukan Front
Pembela Islam (FPI) terhadap kafe-kafe di Jakarta dihentikan. Dia
menilai, apa yang dilakukan FPI merupakan wewenang pemerintah
daerah dan kepolisian.
- 23 Desember Sekitar 150 orang anggota Front Pembela Islam
terlibat bentrok dengan petugas satuan pengaman JCT (Jakarta
International Container Terminal)
Tahun 2005
- 27 Juni FPI menyerang Kontes Miss Waria di Gedung Sarinah Jakarta
- 9 dan 15 Juli ratusan orang yg memakai atribut FPI dan GUI
dipimpin oleh Habib Abdurrahman Assegaf menjadi kelompok terdepan
dalam penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah di Parung Bogor, dan
memaksa untuk mengosongkan seluruh Kompleks Bangunan tersebut serta
meminta Polisi untuk menaruh Police Line
- 05 Agustus FPI dan FUI mengancam akan menyerang Jaringan Islam
Liberal (JIL) di Utan Kayu
- 02 Agustus Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Isalam (FPI)
Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meminta pengelola Taman Kanak-
kanak Tunas Pertiwi, di Jalan Raya Bungursari, menghentikan
kebaktian sekaligus membongkar bangunannya. Jika tidak, FPI
mengancam akan menghentikan dan membongkar paksa bangunan.
- 23 Agustus Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Abdurrahman Wahid meminta
pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) menghentikan aksi
penutupan paksa rumah-rumah peribadatan (gereja) milik jemaat
beberapa gereja di Bandung. Pernyataan itu disampaikan Wahid untuk
menyikapi penutupan paksa 23 gereja di Bandung, Cimahi, dan Garut
yang berlangsung sejak akhir 2002 sampai kasus terakhir penutupan
Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung pada 22 Agustus 2005
lalu.
- 05 September, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengecam tindakan
kekerasan yang dilakukan oleh FPI
- 22 September FPI memaksa agar pemeran foto bertajuk
Urban/Culture di Museum Bank Indonesia, Jakarta ditutup
- 16 Oktober FPI mengusir Jamaat yang akan melakukan kebaktian di
Jatimulya Bekasi Timur
- 23 Oktober FPI kembali menghalangi jamaat yang akan
melaksanakan kebaktian dan terjadi dorong mendorong, aparat
keamanan hanya menyaksikan saja.
- 18 Oktober Anggota Front Pembela Islam (FPI) membawa senjata
tajam saat berdemo di Polres Metro Jakarta Barat.
- 19 September FPI diduga di balik ribuan orang yang menyerbu
Pemukiman Jamaah Ahmadiyah di Kampung Neglasari, Desa Sukadana,
Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Tahun 2006
- 19 Pebruari Ratusan massa Front Pembela Islam berunjuk rasa ke
kantor Kedutaan Besar Amerika Serika dan melakukan kekerasan
- 14 Maret FPI membuat ricuh di Pendopo Kabupaten Sukoharjo
- 12 April FPI menyerang dan merusak Kantor Majalah Playboy
- 20 Mei, anggota FPI menggerebek 11 lokasi yang dinilai sebagai
tempat maksiat di Kampung Kresek, Jalan Masjid At-Taqwa Rt 2/6,
Jati Sampurna, Pondok Gede
-21 FPI, MMI dan HTI menyegel kantor Fahmina Institute di Cirebon
-23 FPI, MMI, HTI, dan FUI mengusir KH Abdurrahman Wahid dari
forum Dialog Lintas Etnis dan Agama di Purwakarta Jawa Barat, dan
sempat memaki "kiai anjing".
- 25 Mei Front Pembela Islam (FPI) cabang Bekasi, mengepung kantor
Polres Metro Bekasi
----------------------------------------------------------------------------
Kabar burung yang beredar, di belakang ormas - ormas ini terdapat dukungan dari beberapa orang elite politik. Salah seorang diantaranya adalah DKI 1.
Sebab itu Polda Metro Jaya tidak berani untuk bertindak tegas.
Untuk FBR info selanjutnya akan menyusul.
If you already have an account please sign in, otherwise register an account for free then sign the petition filling the fields below.
Email and password will be your account data, you will be able to sign other petitions after logging in.
Continue with Google